secara umum, warga negara mempunyai hak politik penuh. Memiliki hak untuk memilih atau mencoblos dan mempunyai wewenang untuk menjabat sebagai pejabat publik. Kewarganegaraan merupakan sebuah bentuk kebangsaan yang paling istimewa. Istilah yang lebih luas ini menunjukan berbagai individu dan negara yang tidak serta merta memberikan hak politik. yang hebat dan memiliki sikap santun sesuai dengan dasar negara yang termuat pancasila. METODE Pada kajian ini, difokuskan pada analisis mengenai dasar pendidikan kewarganegaraan untuk Dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi) (2021) karangan Zulfikar Putra dan H. Farid Wajdi, secara historis, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah dimiliki bangsa Indonesia, jauh sebelum perumusannya dan ketika disahkan menjadi dasar negara. 1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan -- Studi dan Pengajaran I. Judul II. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 600 Penulis : Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli Penelaah : Dadang Sundawa, Nasiwan Pe-review: Ujang Suherman Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud Cetakan ke-1, 2015 (ISBN 978-602-427-093-3) .

apa perbedaan pancasila dan kewarganegaraan